Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos BPJS Kesehatan Bantah Membangkang Soal Kenaikan Iuran

Reporter

image-gnews
Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan lembaganya tidak pernah berniat untuk melawan, membangkang, bahkan mengkhianati hasil rapat soal kenaikan tarif iuran bagi peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III.

"BPJS Kesehatan pada posisi untuk menjalankan, dan dalam hasil rapat itu ada klausul untuk menjalankannya sesuai dengan peraturan perundangan," ujar Fahmi selepas rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan seyogyanya mematuhi ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Fahmi mengatakan langkah yang ditempuh oleh lembaganya adalah hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menurut dia, lembaganya pun hanya bekerja sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang telah diatur dan tidak bisa melampauinya.

"Keputusan dari rapat yang dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, dan Kementerian Dalam Negeri kan menyimpulkan seperti itu, dijalankan tapi tetap ada opsi PBPU kelas 3 itu kemudian disisir dan peserta yang tidak mampu akan menerima bantian iuran," tutur Fahmi. Keputusan itu lah yang ia pegang erat sebagai dasar kenaikan tarif iuran pada awal tahun ini.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah resmi menetapkan tarif iuran kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. Adapun tarif iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Sementara tarif iuran kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.

Mengenai perkara tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim pernah meminta BPJS Kesehatan untuk tidak melakukan kenaikan iuran untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya telah menjapri langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan bahwa jangan menaikkan, karena itu sudah kesepakatan kita semua saat rapat dengan DPR," ujar Terawan. Dalam rapat itu sebagian besar anggota dewan menuding pemerintah dan BPJS Kesehatan melanggar kesepakatan rapat lantaran tetap menaikkan tarif iuran tersebut.

Menurut Terawan, BPJS Kesehatan memang sempat menulis surat kepadanya untuk menanyakan apakah langkah yang bakal penaikan tarif iuran itu menyalahi aturan atau tidak. Atas pertanyaan itu, ia pun telah menyampaikan pendapat resmi kementeriannya. Ia mengatakan tim hukum kementeriannya berpendapat bahwa langkah tersebut bisa saja dilakukan.

"Dengan demikian diskresinya di BPJS bukan pemerintah. Karena saya tidak memiliki rentang kendali untuk memaksa, kalau di militer kan kalau ada enak. Kalau tidak ada ya repot sekali," tutur Terawan.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.